
Domain adalah nama yang diberikan kepada sebuah situs web dan nama domain perlu didaftarkan. PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia) adalah badan hukum yang dibentuk oleh komunitas Teknologi Informasi untuk mengatur syarat dan ketentuan pendaftaran nama domain di Indonesia. Tujuan PANDI adalah untuk menyediakan layanan pendaftaran nama domain tingkat tinggi (cc TLD-ID), yang disebut sebagai nama domain profesional yang diperlukan di Indonesia dengan layanan berkualitas yang memenuhi standar internasional.
Berikut adalah persyaratan pendaftaran domain.id:
Nama Domain Tingkat Kedua .ID
.AC.ID (untuk lembaga pendidikan)
Persyaratan
- KTP / SIM / Paspor yang Valid
- SK Pendirian Lembaga Depdiknas
- Sertifikat Notaris / Rektor (Kepala Lembaga)
- Surat Kuasa untuk pendirian lembaga untuk nama domain .ID
Nama Domain Tingkat Kedua .ID
.CO.ID (untuk badan usaha dan sejenisnya)
Persyaratan
- KTP / SIM / Paspor yang Valid
- SIUP / TDP / (Notaris - Sampul, halaman pertama, dan NPWP).
- Kepemilikan Merek (opsional)
Nama Domain Tingkat Kedua .ID
.NET.ID (untuk penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi)
Persyaratan
- KTP / SIM / Paspor yang Valid
- Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, DSB)
- Kepemilikan Merek (opsional)
Nama Domain Tingkat Kedua .ID
.WEB.ID (untuk pribadi)
Persyaratan
- KTP / SIM / Paspor yang Valid
Nama Domain Tingkat Kedua .ID
.SCH.ID (untuk sekolah)
Persyaratan
- KTP / SIM / Paspor yang Valid
- Surat Permintaan Kepala Sekolah
- Surat Kuasa
Nama Domain Tingkat Kedua .ID
.OR.ID (untuk organisasi lainnya)
Persyaratan
- KTP / SIM / Paspor yang Valid
- Notaris atau SK Organisasi Intern
Nama Domain Tingkat Kedua .ID
.MIL.ID (untuk instansi militer)
Persyaratan
- KTP / SIM / Paspor yang Valid
- Ajukan surat permintaan dari Kepala Lembaga Militer.
- Surat Kuasa
Nama Domain Tingkat Kedua .ID
.GO.ID (untuk institusi pemerintah dan sejenisnya)
Persyaratan
- KTP / SIM / Paspor yang Valid
- Surat Permintaan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (sesuai dengan Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
- Surat Kuasa
Nama Domain Tingkat Kedua .ID
Update atau Transfer Registrant dan Admin Contact
Persyaratan
- Surat permohonan untuk memperbarui atau mentransfer Domain yang ditujukan kepada PANDI yang tertulis di surat pengantar perusahaan
(Sumber dari: www.pandi.or.id/persyaratan-dan-biaya-2 - diterjemahkan oleh Web Architect). Silakan hubungi Web Architect - Perusahaan Desain Web Profesional jika Anda memerlukan bantuan dalam mendaftarkan domain .id.